Sabtu, 22 April 2017

An unforgettable past tale


An unforgettable past tale

I used to go to school in smp country one losarang indramayu. There I became a member of osis. And when I was abandoned my parents abroad, well because of lack of economic costs so my mother must bones bones for me and my family.
So I live with my grandparents and my other brothers, all living in my house or occupying my house to keep it empty. Where I feel lonely because there is no mother, since elementary school I often sleep with my mother but now no longer because of the economic factors.
And usually I always study with my parents. After living abroad I never felt in ajarin by my mother. My father is very busy with his own activities because he has to take care of the pond that I have.
After that I found a friend who was so close to me. He named aan and iis, our house adjacent even our homes line in a row. My house is the front and the house behind the back iis. There I did not feel lonely anymore because there are two friends who always accompany me. They both often play my house.
But my nen is often angry if I assume all the home appliances, because I used to be very much in doing the house, as well as washing dishes, washing clothes.
After that I thought to change my life for the better. And after that I became diligent I often wash dishes, wash clothes and clean up the house.
The three of us live in the village so if in the village if malem many young people on the main, just like dating. But the three of us have not dared to go out because they have not been allowed with our parents.
And after that my oldest friend iis already started dating, me and aan often drove him if dating. He's his girlfriend a lot of it is the time that he's dating it can be divided, he's smart to captivate his boyfriend eat his girlfriend a lot.
The second aan he already started courting too, he is dating the same people as village. So if they're both dating I'm often lonely. Because I'm single myself between them both. I have not dared to go out because of shame if shot with a guy.
Well after that I close to the name andrif. It turns out he's one school with me. But different class us-we, he has a boyfriend but he often play with me if malem.kita often joking together and I was closer together andrif rich people dating,
After we near andrif shot me apparently even though he already has a girlfriend but still just like the other girl. I'm confused. At first he called in my number, I was shocked dong who's the phone. It turns out the andrif.
After that andrif disconnected the guide for me. I was confused what more I compared to his girlfriend, after that andrif shot me right on the Sunday night
I also asked for andrif to wait for my answer. Because I'm also confused why andrif like me. Initially I just think he's a close friend, but why so love, and andrif was waiting and prove that he really love me.
After he had been waiting for the exact Saturday night I accepted him and he proved his love for me. I also believe in his love. We are still hiding from parents because I am afraid of being angry with my parents. Andrif agreed.
And after that his ex andrif got mad at me until we were hostile even though my position was the same as her classmates. My friend was happy to see it because my friend did not like his attitude.

The short story of my never-forgotten past is to find a really good friend and find a lover who is really good and loyal to me, and even now we are still looking at that relationship. Yes approximately we relate already to 7 years. But now we are far apart because of my condition and he is different. I'm in jakarta and he's in cirebon. So we met very rarely. But we still trust each other if the mate is not where. thanks.

Jumat, 17 Maret 2017

SENTENCE STRUCTURE

SENTENCE STRUCTURE


               Sentence is the wording of the particular pattern that forming a unity of meaning that can be understood. If there are words which are composed but have no meaning at all and can not understand the point that means not a sentence. Consider the examples of Indonesian sentences below:
 
Example:
 
I go to Bali.
They papaya fell confused.
 
Consider the two examples above sentence. Both sentences are equally composed of several words are composed, but the difference, the first example can be understood its meaning, while the second example can not be understood meaning. The second example is not a sentence.
 
Then how the arrangement or patterns of sentences in English? There are several patterns and the composition to form a sentence in English, namely:

1. Subject + Verb
 
               The verb used in this pattern is intransitive verb is a verb that does not have an object like a go, sleep, freeze, rise, boil, bark, etc.
 
Example of sentences:
The dog barked. (The dog was barking)
Water is boiling. (Water was boiling)
My father sleeps. (My father slept)

2. Subject + Verb + Object
 
               The verb used in this pattern is a transitive verb, the verb that requires objects to the meaning of the sentence to be complete and understandable.
 
Before we discuss the examples above pattern, consider the example sentences below:
I eat. What do you eat? -> I'm eating a mango.
I go. Go what? -> ????
I write. What do you write? -> Write letters.
 
If we look at the three examples above sentence, then the first and third example is an example of a sentence that uses the verb is transitive, because verbs are used requires the object so that the meaning of the sentence was fully understood.
 
Compare this with the example of the second sentence, which, without any object, we have been able to understand it. This is the difference between Transitive and intransitive verbs.

Example of sentences:
I eat a mango. (I ate a mango)
She writes a letter. (He wrote a letter)
He called you. (She calls you)

3. Subject + Verb + Complement
 
               Padapola verb used is also called the Linking Verbs such as Be, Become, get, look, seem, taste, sound, etc.
 
Complementary to the pattern of all three can be a noun, noun phrase, adjective, adjective phrase, etc.
 
Example:
It is a book. (This book)
You look beautiful. (You look beautiful)
She is rich. (He is rich)

4. Subject + Verb + Description
 
               After the verb, we can also put the adverb, as an adverb phrases (Adverbial Phrase), Phrases Home (propositional Phrase) or Phrases Nouns (Noun Phrase)
 
Example:
She will come tomorrow. -> Adverbial Phrase (He will come tomorrow)
William is at my house. -> Prepositional Phrase (William at my home)
My mother swims every Sundays. -> Noun Phrase (Mother I swim every Sunday)

5. Subject + Verb + Object + Object
 
               Sometimes in a sentence consisting of two objects. The first object is usually the object Indirect, while the second object is the Direct Object.
 
What is the difference? Direct Object is the direct object of verbs, whereas the object Indirect instead. For more details, see the illustration Indonesian sentence below:
 
Mother bought me a doll.
Mother bought what? -> Dolls
 
A doll is a Direct Object. How to find the direct object is by asking questions such as sample sentences above. I was the Indirect Object.
 
Example:
She told us a story. (He told us a story), or (He tells a story to us)
My mother bought me a doll. (Mom bought me a doll) or (Mother bought a doll for me)
She Gives me a present. (He gave me a gift) or (He gives a gift to me)

6. Subject + Verb + Object + Complement
 
Complementary to the end of the sentence must be related to the object of the sentence.
 
Example:
 
The song makes him famous.
(The song that made her famous)
The extra job of the Boss keeps me very busy.
(Additional work on the boss made me so very busy)
The magician Gives the audience a big surprise.
(Magician it gives a great surprise for the audience)

7. Subject + Verb + Object + Adverbs
 
Adverb anything placed behind objects must also be associated with the object.
 
Example:
 
Sheila parks her car in the garage.
(Sheila park his car in the garage)
I put my wallet in my pocket.
(I keep my wallet in my pocket)
Robert Hides the knife in his jacket.
(Robert hid the knife in his jacket)

8. Other patterns
 
               There are also other patterns that we can not explain one by one, especially on the position of Adverbs which are often fickle.
 
Example:
 
Help Subject + Verb + Adverbs + Verb + Etc.
 
Example:
She has just phoned me.
(He just called me)
Mary and I have already called the police.
(I and Mary had to call the police)
 
Help Subject + Verb + Adverbs + Verb + Etc.
 
Example:
She will probably invite you to her party.
(He may be invited to the party)
I can sometimes beat him.
(Sometimes I can beat)

Sumber

Exercise page 44:

George is cooking dinner tonight
Note: modifier of time
Henry and Marcia have visited the president
We can eat lunch is this restaurant today
Note : modifier of place
Pat should have bought gasolihe yesterday
Note : modifier of time
Trees grow
It was raining at seven o’clock this morning
She opened a checking account at the bank last week
Note : modifier of place and time
Hary is washing disthes right now
Note : modifier of time
She opened her book
Paul,wiliam, and mary were watching a television a few minutes ago

Note : modifier of time

Senin, 14 November 2016

LISTENING!

Mrs. A: Okay then, let’s start shall we. We here to designing a new logo for the company, any ideas?
Mr. Tony: Well personaly I quite like the old one, why don’t we just changes the colors, make it look a bit more molten , and livin at that.
Mrs. A: I don’t think that will work Tony, we want something really new here. I stayed to the art design that is how far we’ve become since we started.
Mrs. Ingrid: Maybe we should change the name of the company too. I mean Rollinson Audio Visual Solution is quite long isn’t it?
Mr. Carl: Yes I think we should shorten it, we could just have the intials RAS in the logo.
Mrs. Ingrid: That’s a great idea Carl, RAS. That’s sounds good doesn’t it, how about changing a name to RAS?
Mrs. A: I’m not sure about that Ingrid, one thing is the company logo and the other thing is the name. I suggest we use the initials RAS in the logo but keep our name so that people still know who we are, what do you think?
Mr. Carl: Fine, I think that make sense.
Mrs. A: Good. Now let’s move on the question of whose going to design the logo?
Mr. Tony: Well if we want to complete change we’ll need to find the different designer. Shall we ask a few local designers to send us a sample of their work and take it from there.
Mrs.A: Okay let’s look at some local companies first, and see what of works they could produce, Tony will you looking to that?
Mr. Tony: Yes of course no problem.
Mrs. A: Right then, what about style, what are we actually looking for here?



                NAMA KELOMPOK:
                          TRI SHELVY AGUSTINA (2A214847)
2.                        YULI ELLYASARI              (2C214529)                             
3.                          YULIA FITRIANTI            (2C214540)


Kamis, 20 Oktober 2016

Introducing The Company to Investors






Miss Shelvy    : Good morning Miss Yuli. Welcome to DIAFVINE. I’m Miss. Shelvy, a CEO
  of this company. Pleasure to meet you.
Miss Yuli        : Pleasure to meet you to Miss Shelvy
Miss Shelvy    : How are you? How was the trip?
Miss Yuli        : I’m great thanks, and the trip are nice too. While driving here I saw a few of
  green houses. It’s kind of refreshing that I still seeing such a place in this
  town.
Miss Shelvy    : I’m glad to hear that. Alright, shall we go now? I will take you to meet my
  assistent, she will be your guide for today.

Miss Shelvy    : Miss Yuli please meet Miss Yulia my assistant. Miss Yulia please meet Miss
                          Yuli our new investor from Valbury Company
Miss Yulia       : It’s such a honor to meet you Miss Yuli’
Miss                 : Likewise
Miss Shelvy    : Alright i would leave her in your care then miss Yuli.
Miss yulia        : Miss yuli please this way
Diafvine is the largest shoes and fashion company in Indonesia. Located in  east Jakarta,diafvine was eastabilished in 1996 by Mr.Alex. Our product break record,set trends,and make history,every day. We had employing more than 50,000 people in 6 countries,we produce more than 200 million product units every year and generate sales of 17 billion.
Miss Yuli        : Hmmm with those numbers doent’s it make diafvine quite a complex organisation?
Miss Yulia       : That’s True. But we keep things simple,lean and fast. And we will uses this approach to tell you what our company is all albout.







Nama Kelompok

1. Tri Shelvy Agustina (2A214847)
2. Yuli Ellyasari (2C214529)
3. Yulia Fitrianti (2C214540)


Sabtu, 04 Juni 2016

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI (SOFTSKIL)

Nama Kelompok  :
1.      Paramita Rosialina      ( 28214397 )
2.      Rina Ayuningsih         ( 29214415 )
3.      Yuli Ellyasari              ( 2C214529 )
Kelas   : 2EB09


PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI

LATAR BELAKANG
Mengamati kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap hari tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa antar pihak yang terlibat. Setiap jenis sengketa yang terjadi selalu menutut pemecahan dan penyelsaian yang cepat. Makin banyak dan luas kegiatan perdagangan frekuensi terjadi sengketa makin tinggi. Ini berarti makin banyak sengketa harus diselsaikan.
Membiarkan sengketa dagang terlambat diselsaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan tidak efisien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan, disamping itu peningkatan  kesejahteraan dan kemajuan  sosial kaum pekerja juga terhambat. Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa di antara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum dalam menyelsaikan sengketa itu dihadapkan pada alternative.
Sehubungan dengan itu perlu dicari dan dipikirkan cara dan sistem penyelsaian sengketa yang cepat, efektif dan efisien. Untuk itu harus dibina dan diwujudkan suatu sistem penyelesaian sengketa yang dapat menyesuaikan diri dengan laju perkembangan perekonomian dan perdagangan di masa dating  Dalam pembahasan kali ini saya akan mengajak kalian untuk membahas tentang Sengketa Ekonomi.



Apa itu sengketa ?
Dalam kamus bahasa Indonesia sengketa adalah pertentangan atau konflik. Konflik berarti adanya oposisi, atau pertentangan antara kelompok atau organisasi terhadap satu objek permasalahan.
Menurut beberapa para ahli :
Menurut Winardi, Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu – individu atau kelompok – kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dngan yang lain.
 Menurut Ali Achmad, sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepemilikan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum antara keduanya.

Bagaimana cara menyelesaikan sengketa ?
1.   Negosiasi
Negosiasi adalah suatu bentuk pertemuan antara dua pihak: pihak kita dan pihak lawan dimana kedua belah pihak bersama-sama mencari hasil yang baik, demi kepentingan kedua pihak.
Pola prilaku negosiasi :
a.       Moving against (pushing): menjelaskan, menghakimi, menantang, tak menyetujui, menunjukkan kelemahan pihak lain.
b.      Moving with (pulling): memperhatikan, mengajukan gagasan,  menyetujui, membangkitkan motivasi, mengembangkan interaksi.
c.        Moving away (with drawing): menghindari konfrontasi, menarik kembali isi pembicaraan, berdiam diri, tak menanggapi pertanyaan.
d.      Not moving (letting be): mengamati, memperhatikan, memusatkan perhatian pada “here and now”, mengikuti arus, fleksibel, beradaptasi dengan situasi.


  Keuntungan Negoisasi :
-          Mengetahui pandanga pihak lawan.
-          Kesempatan mengutarakan isi hati untuk didengar piha lawan
-          Memungkinkan sengketa secara bersama-sama.
-          Mengupayakan solusi terbaik yang dapat diterima oleh keduabelah pihak.
-          Tidak terikat kepada kebenaran fakta atau masalah hukum.
-          Dapat diadakan dan diakhiri sewaktu-waktu.
 Kelemahan Negoisasi :
-          Tidak dapat berjalan tanpa adanya kesepakatan dari keduabelah pihak
-          Tidak efektif jika dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang mengambil
kesepakatan
-          Sulit berjalan apabila posisi para pihak tidak seimbang
-          Memungkinkan diadakan untuk menunda penyelesaian untuk mengetahui informasi yang dirahasiakan lawan
-           Dapat membuka kekuatan dan kelemahan salahsatu pihak
-          Dapat membuat kesepakan yang kurang menguntungkan.

 Tahapan Negoisasi menurut William Ury dibagi menjadi empat tahap yaitu :
a.      Tahapan Persiapan :
-          Persiapan sebagai kunci keberhasialan
-          Mengenal lawan, pelajari sebanyak mungkin pihak lawan dan lakukan penelitian
-          Usahakan berfikir dengan cara berfikir lawan dan seolah-olah kepentingan lawan sama dengan kepentingan anda
-          Sebaiknya persiapkan pertanyaan-pertanyaan sebelum pertemuan dan ajukan dalam bahasa yang jelas dan jangan sekali-kali memojokkan atau menyerang pihak lawan
-          Memahami kepentingan kita dan kepentingan lawan
-          Identifikasi masalahnya, apakah masalah tersebut menjadi masalah bersama?
-          Menyiapkan agenda, logistik, ruangan dan konsumsi dan Menyiapkan tim dan strategi
-          Menentukan BTNA (Best Alternative to A Negitieted Agreement) alternative lain atau harga dasar (Bottom Line)
b.      Tahap Orientasi dan Mengatur Posisi :
-          Bertukar Informasi
-           Saling menjelaskan permasalahan dan kebutuhan
-          Mengajuakan tawaran awal.
c.       Tahap Pemberian Konsensi/ Tawar Menawar
-          Para pihak saling menyampaikan tawaranya, menjelaskan alasanya dan membujuk pihak lain untuk menerimanya
-          Dapat menawarkan konsensi, tapi pastikan kita memperoleh sesuatu sebagai imbalanya
-          Mencoba memahai pemikiran pihak lawan
-          Mengidentifikasi kebutuhan bersama
-          Mengembangkan dan mendiskusiakan opsi-opsi penyelesaian.
d.      Tahapan Penutup
-          Mengevaluasi opsi-opsi berdasarkan kriteria obyektif
-          Kesepakatan hanya menguntungkan bila tidak ada lagi opsi lain yang lebih baik, bila tidak berhasil mencapai kesepakatan, membatalkan komitmen


2.       Enquiry (penyelidikan)
Enquiry (penyelidikan) adalah merupakan kegiatan untuk mencari fakta yang dilakukan oleh pihak ketiga.
3.       Mediasi
                  Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.
Berikut ini adalah prosedur mediasi :
·         Setelah perkara dinomori, dan telah ditunjuk majelis hakim oleh ketua, kemudian majelis hakim membuat penetapan untuk mediator supaya dilaksanakan mediasi.
·         Setelah pihak-pihak hadir, majelis menyerahkan penetapan mediasi kepada mediator berikut pihak-pihak yang berperkara tersebut.
·         Selanjutnya mediator menyarankan kepada pihak-pihak yang berperkara supaya perkara inidiakhiri dengan jalan damai dengan berusaha mengurangi kerugian masing-masing pihak yang berperkara.
·         Mediator bertugas selama 21 hari kalender, berhasil perdamaian atau tidak pada hari ke 22 harus menyerahkan kembali kepada majelis yang memberikan penetapan. Jika terdapat perdamaian, penetapan perdamaian tetap dibuat oleh majelis.
Tugas- tugas dari mediator adalah sbb:
·         Mediator wajib mempersiapkan usulan jadwal pertemuan mediasi kepada para pihakuntuk dibahas dan disepakati.
·         Mediator wajib mendorong para pihak untuk secara langsung berperan dalam proses mediasi.
·         Apabila dianggap perlu, mediator dapat melakukan kaukus atau pertemuan terpisah selama proses mediasi berlangsung.
·         Mediator wajib mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.
4.       Konsiliasi
Konsiliasi adalah Usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan menyelesaikan perselisihan tersebut. Dalam pengertian lain Konsolidasi (conciliation), dapat pula diartikan sebagai pendamai atau lembaga pendamai. Bentuk ini sebenarnya mirip dengan apa yang diatur dalam Pasal 131 HIR. Oleh karena itu, pada hakikatnya sistem peradilan Indonesia dapat disebut
mirip dengan mix arbitration, yang berarti:
1.    pada tahap pertama proses pemeriksaan perkara, majelis hakim bertindak sebagai conciliator atau majelis pendamai,
2.    setelah gagal mendamaikan, baru terbuka kewenangan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara dengan jalan menjatuhkan putusan.
Akan tetapi, dalam kenyataan praktek, terutama pada saat sekarang; upaya mendamaikan yang digariskan pasal 131 HIR, hanya dianggap dan diterapkan sebagai formalitas saja. Jarang ditemukan pada saat sekarang penyelesaian sengketa melalui perdamaian di muka hakim. Lain halnya di negara-negara kawasan Amerika, Eropa, maupun di kawasan Pasific seperti Korea Selatan, Jepang, Hongkong, Taiwan, dan Singapura. Sistem konsiliasi sangat menonjol sebagai alternatif. Mereka cenderung mencari penyelesaian melelui konsiliasi daripada mengajukan ke pengadilan.
5.      Arbitrase
                        Istilah arbitrase berasal dari kata “Arbitrare” (bahasa Latin) yang berarti “kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan”.
·         Asas kesepakatan, artinya kesepakatan para pihak untuk menunjuk seorang atau beberapa oramg arbiter.
·         Asas musyawarah, yaitu setiap perselisihan diupayakan untuk diselesaikan secara musyawarah, baik antara arbiter dengan para pihak maupun antara arbiter itu sendiri;
·         Asas limitatif, artinya adanya pembatasan dalam penyelesaian perselisihan melalui arbirase, yaiu terbatas pada perselisihan-perselisihan di bidang perdagangan dan hak-hak yang dikuasai sepenuhnya oleh para pihak;
·         Asas final and binding, yaitu suatu putusan arbitrase bersifat puutusan akhir dan mengikat yang tidak dapat dilanjutkan dengan upaya hukum lain, seperi banding atau kasasi. Asas ini pada prinsipnya sudah disepakati oleh para pihak dalam klausa atau perjanjian arbitrase.
Sehubungan dengan asas-asas tersebut, tujuan arbitrase itu sendiri adalah untuk menyelesaikan perselisihan dalam bidang perdagangan dan hak dikuasai sepenuhnya oleh para pihak, dengan mengeluarkan suatu putusan yang cepat dan adil,Tanpa adanya formalitas atau prosedur yang berbelit-belit yang dapat yang menghambat penyelisihan perselisihan.
Dalam dunia bisnis,banyak pertimbangan yang melandasi para pelaku bisnis untuk memilih arbitrase sebagai upaya penyelesaian perselisihan yang akan atau yang dihadapi.

Perbandingan antara Perundingan, Arbitrasi, dan Ligitasi.
Bagaimana dengan adanya perbandingan antara Perundingan, Arbitrasi dan Ligitasi? kita akan membuat detail perbedaannya sbb:
1.       Dari sisi pengertian
Negosiasi atau perundingan adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya. Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik. Sedangkan, Ligitasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah. Kebaikan dari Ligitasi adalah ruang lingkup pemeriksaannya luas karena mengghubungkan dengan lembaga-lembaga peradilan negara, biaya yang relatif lebih murah, cepat, dan tuntas. Jika ada kebaikan, maka ada kelemahan pula. Kelemahan dari Ligitasi adalah kurangnya kepastian hukum karena adanya hirearki peradilan negara, sehingga butuh waktu yang lama untuk bisa mencapai keputusan hukum yang tetap. Dan, dalam menyelesaikan masalah sengketa, hakim yang digunakan haruslah hakim yang pintar dan berpengalaman, sehingga, sengketa dapat dengan tuntas diselesaikan dalam waktu yang cepat. 
 Hampir sama seperti Ligitasi, Arbitrasi merupakan cara penyelesaian dimana ada pihak yang dimenangkan. Hanya saja, arbitrasi merupakan Ligitasi swasta dimana yang memeriksa kasus adalah seorang arbiter bukan hakim. Kelebihan dari Arbitrasi adalah lebih bisa dipercaya karena arbiter terpilih oleh pihak yang bersengketa. Arbiter yang dipercayakan merupakan arbiter yang ahli dalam  bidangnya sehingga keputusan yang dihasilkan akan lebih cermat, seperti dalam UU No.30 tahun 1999 tentang Arbitrasi atau Alternatif Penyelesaian Sengketa, disebutkan bahwa untuk menjadi Arbiter harus berpengalaman aktif di bidangnya selama 15 tahun. Selain itu keputusan hukum lebih terjamin karena arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak.
kelemahan dari Arbitrasi adalah biaya yang relatif mahal karena honorarium arbiter juga harus ditanggung para pihak (atau pihak yang kalah), putusan Arbitrase tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sebelum didaftarkan ke Pengadilan Negeri. Selain itu, ruang lingkup arbitrase yang terbatas hanya pada sengketa bidang komersial (perdagangan, ekspor-impor, pasar modal, dan sebagainya).

Adapun perbandingan antara Perundingan, Arbitrase dan Letigasi adalah :
Proses
Perundingan
Arbitrase
Litigasi
Yang mengatur
Para pihak
Arbiter
Hakim
Prosedur
Informal
Agak formal sesuai dengan rule
Sangat formal dan teknis
Jangka waktu
Segera ( 3-6 minggu )
Agak cepat ( 3-6 bulan )
Lama ( > 2 tahun )
Biaya
Murah ( low cost )
Terkadang sangat mahal
Sangat mahal
Aturan pembuktian
Tidak perlu
Agak informal
Sangat formal dan teknis
Publikasi
Konfidensial
Konfidensial
Terbuka untuk umum
Hubungan para pihak
Kooperatif
Antagonistis
Antagonistis
Fokus penyelesaian
For the future
Masa lalu
Masa lalu
Metode negosiasi
Kompromis
Sama keras pada prinsip hukum
Sama keras pada prinsip hukum
Komunikasi
Memperbaiki yang sudah lalu
Jalan buntu
Jalan buntu
Result
win-win
Win-lose
Win-lose
Pemenuhan
Sukarela
Selalu ditolak dan mengajukan oposisi
Ditolak dan mencari dalih
Suasana emosinal
Bebas emosi
Emosional
Emosi bergejolak

 Kesimpulan
     Dari uraian di atas, secara singkat dapat dikemukakan disini bahwa masih ada rasa was-was atau perasaan belum yakin untuk mengandalkan secara penuh upaya-upaya penyelesaian sengketa ditanah air. Perbaikan penegakan hukum, SDM, perubahan kultur (yang di sana sini penulis gambarkan pula sebagai mind-set masyarakat terhadap hukum)musti dan harus terus-menerus dibenahi.     Selagi pembenahan berjalan, tampaknya dewasa ini upaya-upaya yang efektif untuk penyelesaian sengketa dibidang ini adalah agar para pihak mencoba dengan sungguhsungguh supaya sengketa tidak timbul. Kalau pun timbul, cara negosiasi, musyawarah untuk mufakat, win-win solution harus tetap menjadi prioritas utama daripada cara lain yang tersedia.



DAFTAR PUSTAKA

http://ilmaarofi.blogspot.com/2013/05/softskill-penyelesaian-sengketa-ekonomi.html
http://kennysiikebby.wordpress.com/2011/05/28/ca